Patrialis Ditangkap KPK, Ketua MK Langsung Pulang ke Jakarta

Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, terkait kasus dugaan suap perkara judicial review. Ketua MK, Arief Hidayat, yang saat kabar itu beredar masih berada di Semarang, langsung terbang ke Jakarta pada Kamis pagi, 26 Januari 2017.

Ajukan PK, Patrialis Bantah karena Hakim Artidjo Pensiun

"Iya, tadi Pak Ketua MK masih mengisi seminar hukum di Wisma Perdamaian Semarang. Beliau langsung pulang, izinnya dipanggil Presiden," kata sumber peserta seminar yang enggan disebutkan namanya.

Di Semarang, Ketua MK Arief Hidayat menjadi pembicara seminar nasional dengan tema, "Eksistensi Program Doktor Ilmu Hukum dalam Membangun Sistem Hukum Nasional yang Berbasis Pancasila."

Polri Ragukan Informasi Soal Tito Karnavian Penerima Suap

Acara yang berlangsung di Wisma Perdamaian itu digelar oleh Universitas Tujuh Belas Agustus Semarang itu dihadiri oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, membenarkan pihaknya telah menangkap sejumlah oknum terkait lembaga penegak hukum.

KPK Cuma Pasrah, Buku Merah Aliran Uang ke Kapolri Rusak dan Hilang

Dikonfirmasi apakah yang turut ditangkap satgas KPK adalah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, Agus pun membenarkan. "Benar," kata Agus melalui pesan singkatnya, Kamis 26 Januari 2017.

Kendati demikian, Agus belum bersedia menjabarkan kasus yang menjerat Patrialis. Dia hanya memastikan bahwa penangkapan itu dilakukan di Jakarta. "OTT-nya di Jakarta. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan hari ini," kata Agus. (ren)
 

Mantan Hakim MK Patrialis Akbar beberapa waktu silam.

MA Kurangi Hukuman atas Hakim MK Patrialis Akbar

Hukuman atas Patrialis Akbar berkurang setahun jadi 7 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
30 Agustus 2019