Ketua MK Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Patrialis

Konferensi pers Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat terkait penangkapan hakim MK, Patrialis Akbar oleh KPK, di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 26 Januari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bimo Aria

VIVA.co.id – Penangkapan melalui operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar ditanggapi MK melalui Ketua MK Arief Hidayat. Arief mengatakan bahwa hingga saat ini, tidak ada komunikasi sama sekali dengan Patrialis.

Ajukan PK, Patrialis Bantah karena Hakim Artidjo Pensiun

"Tidak ada komunikasi dari MK dengan KPK, dengan pak Patrialis juga," ungkap Arief saat menggelar konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis 26 Januari 2017.

Arief menjelaskan bahwa usai membacakan sidang putusan pada Rabu 24 Januari 2017, baik secara pribadi maupun dengan hakim MK lainnya, tidak ada komunikasi sama sekali dengan Patrialis.

Polri Ragukan Informasi Soal Tito Karnavian Penerima Suap

"Pulang magrib kita putus komunikasi sampai hari ini. Habis itu kita balik ke ruang masing-masing, di hari Rabu," lanjutnya.

Menurut Arief, terlepas dari pembicaraan pada saat putusan, baik dirinya dan hakim Mahkamah Konstitusi lain juga memang tidak terlibat pembicaraan. Sejauh ini MK hanya bisa melakukan komunikasi dengan ajudan dari Patrialis.

KPK Cuma Pasrah, Buku Merah Aliran Uang ke Kapolri Rusak dan Hilang

"Kami hanya bisa hubungi ajudan dan ajudan juga enggak komunikasi Beliau," kata dia.

Mantan Hakim MK Patrialis Akbar beberapa waktu silam.

MA Kurangi Hukuman atas Hakim MK Patrialis Akbar

Hukuman atas Patrialis Akbar berkurang setahun jadi 7 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
30 Agustus 2019