Nasib TKI di Malaysia

Pria Indonesia Bakal Digantung di Malaysia

VIVAnews - Seorang Tenaga Kerja Indonesia asal Sumbawa Barat di Malaysia terancam hukuman gantung. Supriadi alias Adi Saputra bekerja di Malaysia sejak 2004.

Ancaman hukuman gantung berawal dari keterlibatannya dalam aksi perampokan dan pembunuhan. Menurut Koordinator Advokasi Kebijakan Perkumpulan Pancakarsa Endang Susilowati di Mataram, NTB, Rabu 9 September 2009, kecil kemungkinan TKI yang bermasalah itu lolos dari hukuman gantung. Supriadi sendiri sampai saat ini masih mendekam di penjara Malaysia.

Kendati peluang lolosnya sangat kecil, Endang berharap pemerintah Indonesia dapat menyelesaikan masalah tersebut. ApalagiĀ  Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono akan bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib M Razzak pada 8 Oktober 2009 mendatang.

Selain Supriadi, perkumpulan Pancakarsa juga sedang menangani kasus Adi Bin Asnawi, TKI asal Kediri Lombok Barat. Adi Bin Asnawi terlibat aksi pembunuhan orangtua majikannya yang berusia 72 tahun. Pembunuhan yang terjadi pada 2004 lalu itu menyeret Adi ke meja hijau. "Namun saat itu Adi terbukti mengidap sakit jiwa sehingga dibebaskan dari hukuman gantung," ujar Endang.

Keputusan pembebasan Adi tersebut menurut Endang dikeluarkan oleh Mahkamah Tinggi Seremban Negeri Sembilan.Saat persidangan berlangsung pihak keluarga menghadirkan dokter jiwa sebagai saksi. Dalam kesaksiannya Adi diketahui mengalami gangguan jiwa. Bahkan diketahui orangtua Adi juga menderita gangguan jiwa sehingga 30 persen kemungkinan menularnya.

Walaupun sudah diputus bebas, hingga kini Adi bin Asnawi belum juga kembali ke Indonesia. Sebelumnya Adi juga menunggu surat resmi yang harus ditandatangani Raja Negeri Sembilan Kuala Lumpur. Surat tersebut saat itu diperkirakan keluar setelah enam bulan.

"Tapi sampai saat ini Kedutaan Besar RI nggak pernah kasih kabar. Adi saat ini masih berada di Rumah Sakit Jiwa Tompoi Johor Baru," tandasnya.

Rencananya pihak Perkumpulan Pancakarsa juga akan beraudensi dengan Gubernur NTB. Diharapkan Gubernur dapat menyampaikan masalah itu kepada Presiden. "Ada agenda penting pertemuan RI dan Malaysia diharapkan masalah ini juga dapat dibicarakan dalam pertemuan diplomatik itu," katanya.

Laporan: Edy Gustan | Nusa Tenggara Barat

12 Konter Fast Track Imigrasi Arab Saudi Siap Layani Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Soetta
 Artis Senior Epy Kusnandar tertangkap atas kasus kepemilikan zat narkoba jenis ganja oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 10 Mei 2024.

Sosok Epy Kusnandar, Aktor Multitalenta yang Terjerat Kasus Narkoba

Epy Kusnandar, aktor Indonesia yang dikenal luas lewat perannya di preman pensiun, baru-baru ini mengejutkan publik dengan kabar penangkapannya terkait kasus Narkoba

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024