Bongkar Pungli Penerimaan Polisi, Propam Buka File Lama

Ilustrasi penerimaan polisi baru
Sumber :
  • Antara/Jessica Helena Wuysang

VIVA.co.id – Penyidik Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terus mendalami kasus dugaan pungutan liar (pungli) penerimaan calon anggota polisi Polda Sumatera Selatan tahun 2015. Saat ini beberapa perwira diperiksa guna membongkar skandal ini.

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto mengatakan Propam Polri tengah membuka dokumen penerimaan calon anggota polisi 2015 di Polda Sumsel. Hal itu bertujuan guna mencari tahu apakah ada anggota lainnya yang terlibat.

"Tentunya membuka file nya lagi dan memeriksa petugas-petugas yang berdinas waktu itu supaya beritanya itu lengkap. Nanti perkembangannya kita lihat apakah ada lagi yang terlibat di situ," tutur dia di Kompleks Mabes Polri, Rabu 5 April 2017.

KPK Eksekusi Sanksi Etik Eks Karutan Achmad Fauzi soal Kasus Pungli

Kata dia, untuk sementara ada delapan perwira menengah Polda Sumsel yang kini masih diperiksa Propam di Mabes Polri, Jakarta. Sementara yang lainnya, menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan.

"Sementara delapan ya, nanti bisa jadi ada yang diperiksa lagi. Karena memang berkaitan dengan pihak-pihak yang bekerja pada waktu 2015 itu," ujarnya.

Dua 'Bos' Pungli Rutan KPK Minta Maaf Usai Dijatuhi Sanksi Etik Dewas KPK

Sebelumnya, sebanyak 15 anggota Polda Sumsel diduga menerima suap dalam seleksi penerimaan anggota polisi. Dari pemeriksaan, didapat uang sebanyak Rp6,7 miliar. Sejumlah perwira bahkan sudah dibebastugaskan. Namun belum ada keputusan soal sanksi atas keterlibatan mereka.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat sebanyak 66 pegawai rutan KPK yang terlibat dugaan pungutan liar (pungli)

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024