Mantan Pimpinan Komisi II DPR Bantah Kenal Andi Narogong

Agun Gunanjar (kiri) dan Taufik Effendi (kanan) di Kantor KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Taufik Effendi, mengaku dicecar penyidik KPK terkait tudingan pernah menggelar rapat bersama Andi Agustinus alias Andi Narogong yang juga menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP. Tapi Taufik membantahnya.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

"Pernah ikut rapat tidak dengan Andi Narogong? Lalu saya jawab tidak pernah. Sudah selesai," ujarnya usai diperiksa penyidik di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin  10 Juli 2017.

Dalam surat dakwaan dan tuntutan terhadap dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, disebut Taufik hadir dalam pertemuan dengan Andi Narogong di ruang transit Komisi II DPR lantai I pada Mei 2010 atau sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Pertemuan yang juga dihadiri eks Mendagri, Gamawan Fauzi; mantan Sekjen Kemdagri Diah Anggraini mantan Pimpinan Komisi II DPR RI, Chaeruman Harahap, Teguh Juwarno serta politikus PDIP, Arief Wibowo, itu disepakati proyek e-KTP merupakan program prioritas utama yang akan dibiaya murni menggunakan APBN.

Dalam pertemuan itu juga disampaikan Andi sebagai penggarap proyek e-KTP berkomitmen memberikan sejumlah fee kepada sejumlah anggota DPR dan pejabat Kemdagri. Disinggung hal ini, Taufik kukuh membantah mengikuti pertemuan itu.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

"Ternyata saya tidak pernah datang di pertemuan itu. Karena saya tidak ada. Tidak ikut pertemuan itu," ujarnya.

Kesempatan sama, Taufik pun membantah menerima aliran dana e-KTP seperti yang tercantum dalam surat dakwaan dan tuntutan terhadap Irman dan Sugiharto. Dalam surat tuntutan itu disebutkan Taufik menerima aliran dana sebesar USD103 ribu. Taufik juga mengklaim tak mengenal Andi Narogong.

"Tidak. Tidak kenal sama sekali. Tidak pernah dengar namanya," kata mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara itu.

Klaim senada disampaikan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Teguh Juwarno, yang juga diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP. Teguh mengatakan tidak mengenal Andi Narogong. "Tidak kenal sama sekali," katanya.

Dalam pemeriksaan itu, Politikus PAN itu mengaku sudah menyampaikan seluruh hal yang diketahui ihwal proyek senilai hampir Rp6 triliun tersebut. Termasuk soal rapat dan pertemuan untuk membahas proyek ini. "Itu semua sudah ada (di penyidik)," kata Teguh. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya