Belajar dari First Travel, Pemerintah Kaji Batas Biaya Umrah

Penutupan Program Umrah First Travel
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Menteri Agama Lukman Hakin Saifuddin mendukung penuh langkah Polri yang terus mengusut kasus dugaan penipuan yang dilakukan bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Menurut Menag, pemilik First Travel harus bertanggungjawab dan tak boleh lepas tangan atau melemparkan tanggungjawab ke pihak lain.

"Saya berharap kasus ini bisa segera dibawa ke pengadilan agar hukum bekerja secara adil dalam menyelesaikan masalah ini. Melalui putusan hukum atas kasus ini, diharapkan keadilan ditegakkan," ujar Menag di Jakarta, Minggu 20 Agustus 2017.

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

Menag juga berharap kasus First Travel ini menjadi pelajaran berharga bagi para calon jemaah umrah agar senantiasa cermat, teliti, dan kritis dalam memilih Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau biro travel umrah.

“PPIU agar benar-benar amanah dalam melayani jemaah melakukan perjalanan ibadah ke Baitullah,” katanya.

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

Kementerian Agama secara resmi telah menjatuhkan sanksi administratif pencabutan izin operasional PT.  First Anugerah Karya Wisata sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Sanksi itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 589 Tahun 2017 per tanggal 1 Agustus 2017.

Menurut Menag, Kementerian Agama sedang mengkaji kemungkinan diterbitkannya aturan tentang batas minumum harga untuk para calon jemaah umrah. Aturan itu nantinya diharapkan dapat menjadi acuan bagi para agensi perjalanan.

"Pemerintah sedang mengkaji dan mendalami, plus minus manfaat mudarat dari perlu tidaknya batas minimal biaya umrah," ujar Menag.

Selama ini, aturan itu sebenarnya sudah ada dan hanya dalam bentuk batas minimal layanan, bukan batas biaya minimal. Misalnya mengenai hotel, pesawat dan fasilitas lain.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya