Daerah Mina Jadid Sah untuk Jemaah Haji 

Prosesi Lempar Jumrah Bagi Jemaah Haji
Sumber :
  • REUTERS/Ahmed Jadallah

VIVA.co.id – Koordinator Konsultan Ibadah Haji Daerah Kerja (Daker) Mekah, Aswadi Syuhada Nuruddin, meminta jemaah haji Indonesia tidak resah karena mendapat penempatan di daerah Mina Jadid atau perluasan daerah Mina.

Arab Saudi Larang Jemaah Lakukan Umrah Lebih dari Sekali saat Bulan Ramadhan, Ada Apa?

Menurut Aswadi, berdasarkan keputusan Pemerintah Arab Saudi dan fatwa MUI bahwa bermalam di Mina Jadid untuk persiapan melontar jumrah di jamarat adalah sah.

"Mina Jadid itu wilayah perluasan Mina. Jadi wilayah itu sah menurut MUI bagi mabitnya. Diminta kepada jemaah tidak resah, karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak dulu menfatwakan wilayah itu sah," kata Aswadi, Senin, 21 Agustus 2017.

Ribuan Relawan Berikan Bantuan untuk Jemaah di Masjidil Haram Selama Musim Haji 2024

Aswadi berharap, pembimbing ibadah harus memahami permasalahan ini, karena ini berkaitan dengan terbatasnya tempat di wilayah Mina. Memang tidak dapat disangkal kalau wilayah ini menjadi permasalahan rutin.

Karena itu, jemaah tidak perlu memaksakan diri dan berjalan kaki pada malam hari untuk masuk wilayah Mina. Karena ini dapat menimbulkan masalah bagi jemaah.

Persiapan Hotel di Makkah Menyambut Jutaan Jemaah Umrah Selama Ramadhan

Aswadi mencontohkan seperti saat salat di masjid, tapi masjidnya tidak cukup dan otomatis jemaah berada di luar. Jadi, di luar masjid itu adalah wilayah perluasan dan tetap sah pelaksanaan salatnya.

"Jemaah yang mabit di Mina yang letaknya di perluasan Mina lalu mengambil langkah jalan kaki akan kerepotan dan pasti akan mengalami berbagai macam kesulitan. Padahal ini wilayah perluasan dan ulama menganggapnya sah," kata Aswadi.

Karena itu, jemaah yang menepati wilayah perluasan Mina diminta tetap tenang dan harus yakin bahwa Mina Jadid adalah wilayah perluasan. Karena itu, perluasan di Mina Jadid menjadi wilayah yang sah.

"Mereka (jemaah) harus tetap tenang dan tetap yakin sekuat-kuatnya. Karena itu adalah wilayah perluasan dan dapat dipastikan rangkaian ibadah jemaah sah," katanya.

Aswadi mengimbau, jemaah Indonesia yang mendapat jatah di wilayah Mina Jadid hendaknya tetap menjalankan ibadah haji dengan baik dan benar. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya