Eks Anggota DPR Djamal Aziz Bantah Tekan Miryam Haryani

Miryam S Haryani saat menjalani sidang perdana di pengadilan atas kasus pemberian keterangan palsu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Mantan anggota DPR, Djamal Aziz, menyangkal pernah mengintimidasi koleganya, Miryam S Haryani. Djamal juga membantah bersama-sama dengan Akbar Faizal pernah memberikan uang kepada Miryam terkait proyek pengadaan e-KTP.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Demikian hal itu dikatakan Djamal saat dikonfirmasi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 22 Agustus 2017.

Djamal memenuhi pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Ketua DPR, Setya Novanto.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Tidak ada. Sekarang begini, kalau saya dengan Akbar Faizal ini tidak singkron, karena kalau sudah ada Akbar, saya sudah enggak ada, jadi kepentingannya apa," Kata Djamal di kantor KPK.

Menurut Djamal, pada Juli 2010 dia tidak lagi bertugas di Komisi II DPR RI.  Menurut Djamal, pada Agustus 2010, dia dipindah oleh Fraksi Partai Hanura ke Komisi X DPR.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Sebelumnya, dalam persidangan kasus keterangan palsu, pengacara Elza Syarief mengaku pernah diberitahu oleh Miryam bahwa ada tekanan yang dilakukan Djamal Aziz dan Akbar Faizal.

Menurut Elza, Miryam dimarahi oleh Djamal dan Akbar, karena nama keduanya disebut Miryam dalam berita acara pemeriksaan (BAP), saat Miryam diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP.

Dalam BAP, Miryam mengatakan kepada penyidik KPK bahwa ia pernah menerima uang dari Djamal dan Akbar Faizal.

"Yang sempat marah Akbar Faizal dan Djamal Aziz. Bu Yani cerita, dia tidak pernah terima uang dari Markus Nari, tapi dia terima dari Akbar didampingi Djamal Aziz," kata Elza dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 21 Agustus 2017. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya