Cerita Tas Koper dan Janji Pesawat Carter ala First Travel

First Travel.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Promo First Travel dilakukan dengan berbagai cara agar meyakinkan calon jemaah haji. Dengan dilabeli promo murah, jemaah haji juga disuguhkan pemberian tas koper dan terdapat logo First Travel dengan ditambah pakaian ihram.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Salah seorang korban penipuan First Travel asal Yogyakarta, Setyaningsih mengatakan, promo tas koper seolah-olah memberikan kepastian berangkat ke Tanah Suci.

"Ini yang membuat jemaah yakin berangkat, dikasih tas koper First Travel. Dapat ihram, dapat buku doa untuk selama di sana," kata Setyaningsih dalam Indonesia Lawyer Club tvOne, Selasa, 22 Agustus 2017.

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

Setya menambahkan, bila tak sabar dan ingin mengembalikan tas koper ini ke First Travel maka akan dikenakan biaya sebesar Rp700 ribu.

"Perasaan ini kalau beli cuma Rp300 ribu, tapi kenapa First Travel tetapin Rp700 ribu," tuturnya.

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

Kemudian, ia menceritakan bahwa dirinya beserta lima orang lain dijanjikan berangkat umrah pada 4 April 2017. Saat itu, awal biaya Rp14,3 juta sudah dilunasinya. Namun, First Travel meminta biaya tambahan Rp2,5 juta sehingga total yang dikeluarkan mencapai Rp16,8 juta.

"Janji First Travel itu akan mencarter pesawat kalau ditambah Rp2,5 juta. Kalau tidak paling berangkatnya setelah Lebaran Haji atau refund nanti," ujar Setyaningsih.

Namun, janji sepertinya tinggal kenangan. Setyaningsih gagal berangkat dan pemilik First Travel yaitu pasangan suami istri Andika Surachman dan Annieta Hasibuan tersangkut kasus hukum karena diduga melakukan penipuan.

"Tapi, sampai hari ini, saya juga belum berangkat," tuturnya.

Harapan Setyaningsih bila memang gagal berangkat, ia menginginkan uang yang disetornya dan jemaah lain dikembalikan First Travel. Hal ini karena ada aset milik tersangka Andika dan Annieta yang disita bisa untuk mengembalikan dana calon jemaah.

"Harapan jemaah, aset yang ditahan, disita kepolsiian itu barangkali bisa mengembalikan, ya mungkin tidak bisa penuh," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya