Polisi: First Travel Tak Untung, Pemilik Pakai Uang Jemaah

Konferensi Pers Kasus First Travel di Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id / Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, berdasarkan hitung-hitungan tim penyidik, tidak ditemukan ada keuntungan yang diperoleh biro perjalanan umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

Rikwanto mengatakan, hal yang terjadi sebaliknya, pemilik First Travel malah memakai anggaran yang disetor oleh para calon jemaah umrah.

"Padahal dari hitung-hitungan dalam penyidikan, First Travel tidak ada keuntungan sama sekali. Yang ada adalah pemakaian anggaran yang disetorkan oleh para jemaahnya," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Agustus 2017.

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

Dalam hitungan sederhana, menurut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, sisa anggaran di First Travel yang ditemukan penyidik tinggal sekitar Rp1 miliar

Usai menerima hasil penelusuran dan pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Rikwanto menambahkan, tim penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka untuk didalami dan dikonfirmasi.

Pengacara Bos First Travel Sebut Hakim Keliru soal Putusan Aset

"Jadi mereka akan kami panggil kembali, kami periksa kembali berkaitan dengan temuan PPATK untuk dikonfirmasikan dan didalami yang sesuai dengan temuan yang ada," ujarnya menjelaskan.

Dalam kasus First Travel ini, penyidik sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka yaitu pasangan suami istri pemilik First Travel Andhika Surachman (32) dan Anniesa Desvitasari Hasibuan (31), serta adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan (27) atau Kiki Hasibuan. Ketiganya ditahan di Rutan Bareskrim Polri di Polda Metro Jaya. (mus)
 

Kuasa hukum sejumlah korban penipuan First Travel, Pitra Romadoni Nasution.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Kejari Depok melakukan inventarisasi seluruh barang bukti termasuk juga mencari pihak yang kini bertanggung jawab atas PT First Travel.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2023