Ada TPS di Rumah Sakit Jiwa, Bagaimana Mereka Mencoblos?

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengecek Daftar Calon Tetap
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus
VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum segera mempersiapkan tempat pemungutan suara di berbagai daerah dan tempat-tempat krusial seperti tahanan, bahkan rumah sakit jiwa. 
Presiden FIFA Bangga dengan Pencapaian Timnas Indonesia: Bergerak ke Arah yang Benar

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, pihaknya juga akan memberikan kesempatan kepada pasien gangguan kejiwaan. Lalu bagaimana orang sakit jiwa bisa mencoblos?
Komentar Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Tembus Olimpiade 2024

"Jadi nanti yang menentukan apakah seseorang sanggup memilih adalah dokter dari rumah sakit itu sendiri, KPU tetap akan memberi TPS pada RSJ," kata Husni di gedung JCC, Jakarta, Selasa 11 Februari 2014.
Chand Kelvin Angkat Bicara Soal Acara Lamarannya, Dipenuhi Perasaan Haru Bahagia

Karena tinggal dalam satu kawasan, maka mereka akan dikontrol dokter-dokter yang merawatnya.  "Tidak mungkin belum sehat dilepas," kata dia.

Sementara, untuk surat suara yang tidak terpakai, kata Husni, akan diberi tanda bahwa surat suara itu tidak bisa dipakai oleh siapapun. "Sama saja sistemnya dengan TPS lain," ujarnya. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya