Quick Count

10 Partai Gagal Kembali ke Parlemen

VIVAnews - Hasil quick count atau hitung cepat empat lembaga survei menemukan sepuluh partai yang saat ini memiliki kursi di parlemen akan gagal meraih kursi. Sepuluh partai itu gagal meraih parliamentary threshold 2,5 persen.

Hasil quick count Lembaga Survei Indonesia, Lingkaran Survei Indonesia, CIRUS Surveyor Group, dan Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) menemukan hanya sembilan partai yang akan memiliki kursi di Senayan. Dari sembilan partai itu, ada dua partai baru yakni Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Hati Nurani Rakyat.

Dengan demikian, ada sepuluh partai yang diprediksi gagal kembali ke Senayan, yakni:
1.   Partai Bulan Bintang (pemilik 11 kursi di parlemen)
2.   Partai Bintang Reformasi (13 kursi)
3.   Partai Damai Sejahtera (12 kursi)
4.   Partai Karya Peduli Bangsa (2)
5.   Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (1)
6.   Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (5)
7.   Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (1)
8.   Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (1)
9.   Partai Pelopor (2)
10. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (1)

Dari sepuluh partai ini, beberapa di antaranya gagal mencapai kisaran 1 persen seperti Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Persatuan Demokrasi Kebangsaan, Partai Nasional Banteng Kemerdekaan, Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Partai Pelopor, dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia.

Film Keajaiban Air Mata Wanita Sajikan Keajaban dan Kehangatan
Mobil All New Agya GR Sport

Bikin Istri dan Pacar Senang, Ini Pilihan Mobil Baru Buat Gaji UMR

Bagi karyawan yang bekerja di Jakarta dengan rata-rata gaji UMR, atau upah minimum regional sebesar Rp5 jutaan, ada beberapa mobil baru yang bisa dibeli dengan kredit....

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024