Nomor Urut Calon di Pilkada Penting untuk Kampanye

Penyelenggaraan pilkada serentak di Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ANTARA FOTO

VIVA.co.id - Penetapan pasangan calon (paslon), peserta Pemilihan Kepala Daerah 2017 sudah dilakukan kemarin. Hari ini, Selasa, 25 Oktober 2016, tahapan Pilkada selanjutnya yakni pengundian nomor urut paslon.

Pilkada Serentak di Sumut, Mendagri: Semua Siap

Peneliti senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menilai, bahwa nomor urut di Pilkada memang tidak sepenting di Pemilihan Legislatif (Pileg).

"Kalau pemilu legislatif iya pasti lebih mudah diingat dan dicoblos. Tapi kalau dalam Pilkada atau Pilpres untuk menunjukkan (paslon) saja," ujarnya kepada VIVA.co.id.

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

Hanya saja, lanjut Siti, nomor urut di Pilkada tetap penting baik bagi penyelenggara, masyarakat dan paslon itu sendiri.

"Nomor urut hanya untuk membedakan pasangan ini nomor 1, nomor 2 dan seterusnya. Penandanya dengan angka tidak sekedar nama paslon. Ini perlu untuk administasi bagi KPU. Bagi masyarakat juga perlu agar ingat paslon ini nomor sekian. Dalam kampanye juga penting," ujarnya menambahkan.

Semua Petugas KPPS Pilkada 2020 Akan Jalani Rapid Test

Dalam kampanye misalnya, nomor urut penting untuk diformulasikan sedemikian rupa, apakah itu untuk spanduk, baliho atau media kampanye lainnya. Tujuannya agar bisa menarik suara masyarakat demi memuluskan jalan memenangkan kontestasi Pilkada.

"Penting sekali dalam kampanye, yel-yel, nomor diacungkan, nomor dibentuk sedemikian rupa. Jadi simbol-simbol yang bisa memberikan nuansa tersendiri, makna sendiri, tergantung tim pemenangan paslon kreatif atau tidak." 

Untuk Pilkada DKI Jakarta, rencananya KPU DKI Jakarta sore ini baru akan menggelar pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Tiga pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta diwajibkan hadir dalam acara yang akan dilaksanakan di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

Ketua KPU DKI, Sumarno menegaskan, seluruh cagub dan cawagub DKI Jakarta diwajibkan hadir dalam acara pengundian dan pengumuman nomor urut tersebut. Sebab, acara tersebut akan melibatkan cagub dan cawagub secara langsung.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya