SBY Nilai Kaitkan Ahok dengan SARA Kontraproduktif

Susilo Bambang Yudhoyono saat menggelar konferensi pers di Cikeas, pada Rabu, 2 November 2016.
Sumber :
  • ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA.co.id - Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpendapat, mengalirkan isu Ahok ke wilayah SARA, kebhinnekaan dan NKRI, dengan segala dramatisasinya menjadi kontraproduktif. Dia menegaskan bahwa isu Ahok sesungguhnya juga bukan permasalahan minoritas vs mayoritas.

Gibran Sebut "Presidential Club" untuk Wadahi Masukan dari Sesepuh dan Mantan Pemimpin

"Justru dalam kehidupan bangsa yang amat majemuk ini harus dijaga agar jangan sampai ada ketegangan dan konflik yang sifatnya horizontal. Ingat, dulu diperlukan waktu 5 tahun untuk mengatasi konflik komunal yang ada di Poso, Ambon, dan Maluku Utara," kata SBY dalam keterangan yang diterima VIVA.co.id, Senin, 28 November 2016.

SBY mengatakan upaya membenturkan pihak-pihak yang berbeda agama dan etnis mesti segera dihentikan. Masyarakat bisa melihat bahwa dalam melakukan aksi-aksi protesnya para pengunjuk rasa tak mengangkat isu agama dan juga isu etnis.

Prabowo Punya Ide Bentuk "Presidential Club" sejak 2014, Kata Petinggi Gerindra

"Karenanya, jangan justru dipanas-panasi, dimanipulasi dan dibawa ke arah medan konflik baru yang amat berbahaya itu. Mencegah terjadinya konflik horizontal baik di Jakarta maupun di wilayah yang lain juga merupakan prioritas," kata dia.

Sementara itu, dia juga melihat ada yang berusaha membawa kasus Ahok ini ke dunia internasional dengan tema pelanggaran HAM. Dia khawatir hal itu justru membuat situasi di dalam negeri makin bergejolak.

"Presidential Club" yang Digagas Prabowo Jembatani Presiden Terdahulu, Menurut Pengamat

"Di negeri ini banyak yang amat mengerti mana yang merupakan isu HAM dan mana yang bukan," lanjut SBY.

Ketua Umum Partai Demokrat itu mengungkapkan bahwa ketika mengemban tugas sebagai Menko Polkam dan kemudian Presiden, isu-isu demokrasi, kebebasan serta perlindungan dan pemajuan hak-hak asasi manusia selalu menjadi perhatiannya. SBY mengklaim isu-isu itu juga terus ia kelola dengan cermat, transparan, dan senantiasa merujuk kepada hukum nasional dan internasional.

"Menurut pendapat saya, proses hukum terhadap Pak Ahok bukanlah isu pelanggaran HAM. Kita serahkan saja kepada penegak hukum di negeri sendiri. Biarlah para penegak hukum bekerja secara profesional, adil dan objektif," kata dia.

SBY juga meminta tidak ada pihak yang mengintervensi dan menekan-nekan. "Biarlah hukum bicara apakah Pak Ahok terbukti bersalah atau tidak. Begitu pemahaman saya terhadap rule of law," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya