Komisi III DPR Nilai Pernyataan Kapolri Gegabah

Eko Patrio bantah soal isu pernikahan siri Ayu Ting Ting dan Raffi Ahmad
Sumber :
  • Foe Peace - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Komisi III DPR menilai bahwa institusi Polri bersikap berlebihan terhadap publik belakangan ini. Sikap itu, juga terkait dengan pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal pemanggilan Anggota DPR Eko Hendro Purnomo, atau Eko Patrio bahwa atas pernyataan Eko, Politikus Partai Amanat Nasional itu dapat dipidana.

Hartanya Rp131 Miliar, Intip Isi Garasi Eko Patrio yang Diusulkan Jadi Menteri

Menurut Anggota Komisi III Muhammad Syafi'i, hal itu bertentangan dengan Pasal 224 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD yang mengatur tentang pemanggilan anggota DPR.

"Yang mengatur bahwa anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan atau pendapat yang dikemukakannya, baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPR, atau pun di luar rapat DPR yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR, atau hak imunitas," kata Syafi'i di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 16 Desember 2016.

Alasan PAN Bilang Eko Patrio Pantas Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Selain itu, Syafi'i juga menyebut, ketentuan Pasal 224 ayat 5 UU MD3 dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 76/PUU-XII/2014 yang menegaskan bahwa pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap anggota DPR harus mendapat persetujuan tertulis dari Presiden.

"Yang enggak perlu izin Presiden, itu kalau operasi tangkap tangan tindak pidana," ujar Syafi'i.

PAN Usulkan Eko Patrio jadi Menteri: Sudah 3 Periode di DPR RI

Karena itu, rapat internal Komisi bidang Hukum, kata dia, telah berkesimpulan bahwa pemanggilan Bareskrim terhadap Eko bertentangan dengan undang undang dan peraturan yang berlaku.

"Kapolri selalu buat pernyataan terburu-buru. Ini bukan pernyataan, tetapi tindakan terburu-buru, salahi prosedur," katanya. (asp)

Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman

Zulhas Sebut Eko Patrio Pantas Menteri, Gerindra: Kami Senang-senang Saja

Habiburokhman tidak masalah jika PAN memajukan Eko Patrio untuk dicalonkan menteri di pemerintahan mendatang.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024