Presiden Jokowi Terima 14 Nama Calon Komisioner KPU

Tim Seleksi calon anggota KPU-Bawaslu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA.co.id – Tim Seleksi  pemilihan komisioner KPU dan Bawaslu 2017-2022 telah menyerahkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu kepada Presiden Joko Widodo.

Fahri Hamzah: KPU Harus Netral

Timsel yang dipimpin langsung oleh Ketua Timsel Saldi Isra dengan sejumlah anggota tersebut menyerahkan daftar nama kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu 1 Februari 2017.

Dalam daftar itu, ada lima nama komisioner KPU yang sekarang masih menjabat yakni Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ida Budhiati, Hasyim Asy'ari, Arif Budiman dan Sigit Pamungkas.

Kenapa Ada Daftar Pemilih Ganda, Ini yang Ditemukan KPU

Sementara nama Muhammad, ketua Bawaslu saat ini, tidak masuk dalam empat belas nama itu.

"Kami tim seleksi itu ada pada posisi tidak membedakan calon dari mana posisinya. Kami lihat apakah memenuhi lima kriteria atau tidak. Jadi tidak ada istilahnya dari ini atau tidak," kata Saldi dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta.

Polemik KPU-Bawaslu Pertaruhkan Kepercayaan Masyarakat

Lima kriteria yang dimaksud adalah independensi, integritas, kemampuan yakni dalam hal tata kelola Pemilu, kepemimpinan dan terakhir mengenai kesehatan.

"Inilah calon terbaik dari lima kriteria yang ditentukan undang undang," katanya.

Adapun 14 nama calon anggota KPU periode 2017-2022 adalah:

1. Amus Atkana
2. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
3. Ilham Saputra
4. Evi Novida Ginting Manik
5. Ferry Kurnia Rizkiyansyah
6. Ida Budhiati
7. Wahyu Setiawan
8. Sri Budi Eko Wardani
9. Pramono Ubaid Tanthowi
10. Yessy Y Momongan
11. Hasyim Asy'ari
12. Arief Budiman
13. Viryan
14. Sigit Pamungkas.

Sementara 10 nama calon anggota Bawaslu adalah:
1. Ratna Dewi Petalolo
2. Mohammad Najib
3. Abhan
4. Sri Wahyu Araningsih
5. Fritz Edward Siregar
6. Syafrida Rachmawati Rasahan
7. Mochammad Afifuddin
8. Herwyn Jefler Hielsa Malonda
9. Abdullah
10. Rahmat Bagja.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya