Jubir: Demo kepada JK di London Sepi Peserta

Aksi demonstrasi terhadap JK di London sepi.
Sumber :
  • Juru Bicara Jusuf Kalla, Husein Abdullah.

VIVA.co.id - Aksi demonstrasi yang diinisiasi seorang Warga Negara Indonesia yang tinggal di London, Inggris, yaitu Mariella Djorghi kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla yang tengah berkunjung ke London, terlaksana dengan peserta yang sangat sedikit. Demikian disampaikan Juru Bicara JK, Husain Abdullah.

Kata Jusuf Kalla Soal Kabar Cak Imin-Anies Masuk Bursa Pilpres 2024

Sebelumnya diberitakan, Mariella mempersiapkan unjuk rasa di Pusat Studi Islam Oxford, tempat JK memberi kuliah umum tentang Islam moderat, pada Kamis siang waktu setempat, 18 Mei 2017. Husain mengatakan, unjuk rasa akhirnya terlaksana dengan peserta tak lebih dari empat orang.

"Yang demo cuma tiga atau atau empat orang, tidak seheboh dengan pesan yang disebar ke mana-mana oleh ibu yang bernama Mariella," ujar Husain melalui pesan teks kepada wartawan, Jumat, 19 Mei 2017.

Saat Jusuf Kalla Cerita ke Gus Miftah Tentang Kisah Inspiratifnya

Husain menyampaikan, tidak ada perubahan rencana dari JK saat menyampaikan kuliah umum kemarin. JK tetap memberi kuliah umum dengan judul lengkap Islam Moderat: Pengalaman Indonesia, tanpa terpengaruh unjuk rasa sepi peserta yang dilakukan Mariella.

"Demo di depan Gedung Oxford Centre for Islamic Studies, tempat Pak JK memberi kuliah umum, tidak mendapat respons. Sepi," ujar Husein.

Pandemi COVID-19 di Indonesia Membaik, Masyarakat Diminta Tetap Prokes

JK pekan ini berada di London dalam kunjungan kerja. Selain memberi kuliah umum kemarin, sebelumnya JK meninjau Queen Elizabeth Olympic Park guna mempelajari pengelolaan kompleks olahraga terpadu dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Asian Games Indonesia di Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta dan Kompleks Olahraga Jakabaring Palembang. (one)

Mantan Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum PMI

JK Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

JK mengingatkan untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilu 2024. Konstitusi sudah mengamanatkan Pemilu digelar lima tahun sekali.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2022