PKS Tinggal Tunggu Waktu Deklarasi Deddy Mizwar-Ahmad Syaiku

Deddy Mizwar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan akan berkoalisi dengan Gerindra di Pilgub Jawa Barat. Koalisi ini akan mengusung Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar dengan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaiku.

Gerindra Sebut Sentimen Ganti Presiden 2019 Kental di Pilkada Serentak

Sekretaris DPW PKS Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya menjelaskan, paket calon tersebut telah ditetapkan berdasarkan kesepakatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS dengan Partai Gerindra.

"Ya betul. Sudah diputuskan oleh para pimpinan partai-partai di pusat (PKS dan Gerindra)," ujar Abdul Hadi, Selasa 25 Juli 2017.

PKS: Pengurus Sekber Bareng Gerinda-PAN Belum Resmi

Abdul menjelaskan, DPW selaku eksekutor menunggu instruksi lanjutan dari tingkat pusat. Paket calon tersebut akan ditetapkan dalam pernyataan resmi oleh DPP kedua partai.

"Kita tunggu pernyataan bersama dari DPP PKS dan Gerindra," tuturnya.

Hidayat Nur Wahid: Koalisi Gerindra Menguat dengan PKS

Sebelumnya, Presiden PKS Sohibul Iman menegaskan tinggal menunggu momentum waktu yang pas untuk mendeklarasikan Deddy Mizwar dengan Ahmad Syaiku. Deklarasi ini akan diumumkan bersama Gerindra.

"Belum bisa dipastikan, tapi deklarasi akan sesegera mungkin dilakukan," tutur Sohibul kepada VIVA.co.id, Selasa, 25 Juli 2017.

Adapun tahapan Pilkada Jawa Barat 2018 akan dimulai pada Agustus 2017 dengan agenda menyiapkan regulasi teknis, sosialisasi, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pada September 2017, KPU bertugas membentuk Badan Penyelenggara Pemilu hingga tingkat kelurahan. Lalu, Oktober 2017, berlanjut pada pemutakhiran data pilkada. Kemudian, pada Desember 2017, penyerahan daftar dukungan.

Selanjutnya, pada Januari 2018, dimulai pendaftaran pasangan calon. Lalu, Februari 2018, penetapan pasangan calon. Sementara itu, pada Maret hingga Juni 2018 di antaranya penetapan pasangan calon, kampanye dan pengadaan logistik. Hari pemungutan suara digelar pada 27 Juni 2018.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya