Soal Konten, Vimeo Diminta Contoh YouTube

Logo Youtube
Sumber :
VIVAnews
Penampakan Mobil Porsche Hampir Terbalik Usai Hantam Tembok Markas Samapta Polrestabes Medan
- Situs layanan berbagi video tengah menjadi perhatian pengguna video di Indonesia. Sebab, pemerintah telah memutuskan memblokir situs asal Amerika Serikat itu. 

Elkan Baggott Dipastikan Tak Gabung Indonesia U-23
Direktur Pengawasan Domain Name System (DNS) Nawala, M. Yamin, Senin 12 Mei 2014, mengatakan Vimeo seharusnya meniru langkah pengelolaan yang dilakukan situs video YouTube. 

Tega! Ayah di Medan Jual Anaknya Usia 11 Bulan Rp 15 Juta di Facebook
"Kedua situs itu sama sebagai user generated content, tapi YouTube ada mekanisme pelaporan yang jelas. Pada YouTube ada mekanisme pelaporan konten yang kemudian bisa dihapus oleh pengelola situs," ujar Yamin kepada VIVAnews.

Memang pada situs Vimeo, kata Yamin, terdapat mekanisme pelaporan, namun sayangnya mekanisme itu tak jelas, terutama dalam hal definisi konten negatif. 

"Di Vimeo memang disediakan forum, jika ada keberatan dari pengguna video profesional terhadap konten yang mengandung pornografi, tapi ya batasan pornografi mereka tak jelas," katanya.

Ia menambahkan YouTube juga memiliki pembatasan konten dengan ketentuan batasan umur untuk mengakses video tertentu. 

"Tapi perlu dicatat juga, YouTube yang dimiliki Google, di Amerika Serikat dikenal sebagai salah satu situs yang kurang menerima aspirasi kelompok besar pegiat internet bersih di sana," kata dia. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya