- VIVAnews/Dwi Royanto
VIVA.co.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pihaknya akan mengupayakan kejelasan mengenai aturan kandungan lokal untuk smartphone 4G. Ia berjanji, surat keputusan terkait hal itu akan terbit akhir bulan ini.
"Kami sudah duduk bersama dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Dalam dua minggu, kita ketemu, kita duduk baru tanda tangan," ujar Rudiantara saat ditemui usai penandatanganan MoU Innovation Center Huawei-Kominfo di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2015.
Menurut Rudiantara, surat keputusan itu akan dikeluarkan dalam bentuk peraturan menteri Kominfo. Jika upaya ini berhasil maka aturan tersebut dikeluarkan lebih cepat dari janji sebelumnya. Menkominfo sempat menjanjikan aturan mengenai kandungan dalam negeri di smartphone 4G LTE akan keluar pada Juni tahun ini.
Peraturan TKDN tersebut kemungkinan besar akan mewajibkan tingkat kandungan lokal dalam negeri sebanyak 40 persen. Namun, besaran ini belum final karena sangat bergantung pada pembicaraan lebih lanjut dengan industri serta melihat kemampuan produsen dalam negeri.
Sebelumnya Menkominfo mengatakan, jika uji publik mengenai TKDN ini telah dilakukan. Sementara ini, komposisinya 30 persen network dan 20 subscriber station. Nanti per Januari 2017 meningkat menjadi 40 persen network dan 30 persen subscriber station. Ini artinya, masih ada waktu sekitar satu setengah tahun lagi bagi produsen smartphone 4G untuk mempersiapkan infrastruktur yang mendukung produksi nasional.
(mus)