Pihak Raffi Ahmad "Elus Dada" Atas Jawaban BNN

Bebaskan Raffi Ahmad
Sumber :
  • ANTARA/Teresia May
VIVAlife
Cup Bra Terlalu Besar Picu Gangguan Kesehatan
- Tim kuasa hukum Raffi Ahmad menyebutkan, pihaknya kecewa sekaligus prihatin atas jawaban Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap permohonannya. Dalam sidang perdana praperadilan kasus Raffi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin, BNN langsung menolak seluruh permohonan yang diajukan Raffi. Menurut Hotma Sitompul pengacara Raffi, penolakan itu tidak berdasarkan alasan hukum.

Jurus Turunkan Berat Badan Pakai Protein

"Jawaban termohon (BNN) tidak menyentuh pokok perkara yang dipermasalahkan pemohon (Raffi). Jawaban itu justru menunjukkan ketidakpahaman perihal hukum dan substansi masalah," ujar Hotma dalam persidangan praperadilan hari kedua, Rabu, 6 Maret 2013.
Misteri 'Bak Mandi Tuhan' Berusia 7.000 Tahun


Hotma juga membantah ada keluarga yang mengajukan rehabilitasi atas Raffi. Menurutnya, Drs Mansur Ahmad bukan pihak yang punya kewenangan untuk itu. Selain itu, pihak Raffi pun menyangkal kepemilikan atas dua linting ganja yang ditemukan di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, saat penggerebekan 27 Januari 2013 lalu.


"Termohon (BNN) tidak bisa membuktikan kepemilikan dua linting ganja tersebut," tegasnya. Soal methylon yang disebut-sebut sebagai zat baru pun, Raffi mengelak.


Apalagi, saat menangkap, BNN belum mengetahui efek dan jenis 14 butir MDMC yang ditemukan di rumah Raffi. Karena itu, ia menganggap tidak ada bukti permulaan yang cukup untuk menangkap Raffi.


Setelah tanggapan dari pihak Raffi itu, sidang akan dilanjutkan besok, Kamis, 7 Maret 2013 dengan agenda jawaban dari BNN. Tadi, BNN tak langsung memberi jawaban karena alasan adanya panggilan dari Komisi III DPR RI.


Dalam sidang kedua ini, Raffi Ahmad masih mendapat dukungan dari para penggemarnya. Luna Maya pun larut memberikan dukungan dengan mengenakan kaos putih bergambar wajah Raffi Ahmad.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya