Menkes Akui Ada Kendala Pada Program Indonesia Sehat

Kemenkes
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diza Liane

VIVA.co.id – Fokus Kebijakan Kemenkes RI untuk periode 2015-2019, salah satunya adalah penguatan pelayanan kesehatan primer yang mencakup tiga hal. Dari ketiganya, kembali ditekankan pada sumber daya manusia yaitu penguatan tenaga kesehatan.

Update COVID-19 Hari Ini 6 Maret 2022: Kasus Positif Tambah 24.867

Sehingga, Menkes RI, Nila Farid Moeloek bekerja sama dengan Pemda Kabupaten tentang penempatan Tim Nusantara Sehat (NS) yang terdiri dari tenaga profesional kesehatan dengan berbagai latar belakang. Pembentukan NS ini merupakan implementasi dari Program Indonesia Sehat.

"Ini implementasi dari program indonesia sehat yang terdiri dari tiga komponen yaitu mewujudkan paradigma sehat, penguatan pelayanan kesehatan dan jaminan kesehatan nasional. Sehingga memberikan penugasan khusus pada tenaga kesehatan terpilih untuk mendukung program indonesia sehat," ujar Nila yang ditemui usai acara penandatanganan MOU antara Kemenkes RI dengan Pemda Kabupaten, di kawasan Ancol, Jakarta, Senin 26 September 2016.

Kasus COVID-19 Terus Turun, Indonesia Sudah Lewati Gelombang 3?

Program penempatan Tim NS ini telah berjalan selama kurang lebih satu tahun terakhir. Nila mengakui bahwa program tersebut tidak lepas dari kendala yang berlangsung, meski pemerintah tetap melakukan monitor dan evaluasi secara ketat.

"Pasti ada masalah. Misalnya, mereka yang ditempatkan di daerah perumahan yang jauh aksesnya dari kota. Tinggal bagaimana dari bupati dan MOU yang membantu kendala itu," tuturnya.

Kemenkes: Pandemi RI Masuk Praendemi saat Kasus COVID Terkendali

Meski demikian, Nila mengatakan hingga pada Juni 2016, Kemenkes RI telah menempatkan 194 Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat. Dan sebanyak 297 orang yang akan ditugaskan pada gelombang selanjutnya, sedang dalam tahap pembekalan agar memaksimalkan kinerja tim tersebut.

"Proses pembekalan ini diharapkan agar Tim NS bisa memiliki kemampuan untuk mengembangkan peran sebagai tim pendukung pelaksana layanan kesehatan primer," tambahnya.

Ilustrasi virus corona/COVID-19/masker.

COVID-19 Menuju Endemi, Aturan Wajib Masker Akan Dihapus?

Sesuai arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Indonesia tengah bersiap menuju endemi COVID-19.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2022