Soal Koreksi Harga Skutik, Yamaha: Tunggu Arahan

Yamaha Tricity
Sumber :
  • VIVA.co.id/Herdi Muhardi

VIVA.co.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha resmi menjatuhkan vonis bersalah kepada PT Astra Honda Motor dan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, terkait tuduhan penetapan harga skuter matik.

Vespa Semakin Populer di Indonesia, Ini Daftar Harga Terbarunya

General Manager After Sales Division YIMM, Muhammad Abidin mengatakan, hingga saat ini penjualan motor Yamaha belum terpengaruh, meski sudah ada vonis dari KPPU.

"Pasar masih tetap positif. Kalau pun terjadi penurunan, karena memang data beli sama tren pasarnya lagi bergeser. Ada yang akustik gede, lalu rapornya santai saja. Tapi memang, yang sensitif terhadap harga saat ini agak sedikit tertekan," ujarnya.

Cara Beli Harley-Davidson dengan Harga Lebih Murah

Meski demikian, ia berharap, agar kasus ini tidak sampai memengaruhi aktivitas Yamaha dalam melayani konsumen di Tanah Air.

"Mudah-mudahan enggak sampai berpengaruh ya, karena kan yang diperjuangkan banyak. Kami berusaha hal seperti ini tidak menimbulkan efek, itu saja,"tuturnya.

Daftar Motor Bebek Honda 2023, Ada yang Rp80 Jutaan

Terkait kemungkinan adanya koreksi harga motor skuter matik Yamaha pasca putusan KPPU, Abidin enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan, YIMM sedang bersiap untuk melakukan banding di pengadilan.

"Soal harga, wah saya enggak bisa berkomentar ya. Tunggu arahan saja," ujarnya.

Royal Enfield Shotgun 650

Sepeda Motor Baru Royal Enfield Ini Harganya Rp50 Jutaan

Royal Enfield memperkenalkan sepeda motor terbarunya, Shotgun 650 versi produksi massal.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2023