Ahmad Dhani-Global TV Berdamai

Ahmad Dhani
Sumber :
  • VIVAnews/Gestina.R

VIVAnews – Ahmad Dhani dan Global TV akhirnya memilih jalan damai setelah melalui proses mediasi untuk yang kedua kalinya di kantor Dewan Pers. 

Sukses Digelar, Turnamen PBSI Sumedang Open 2024 Diharap Lahirkan Atlet Terbaik

“Terlepas dari perbedaan cara pandang, hari ini Global TV menganggap persoalan ini selesai.  Kami akan memberikan hak jawab kepada Dhani,” kata kuasa hukum Global TV, Todung Mulya Lubis, di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

“Dari pihak saya, sama.  Saya serahkan semua kepada Dewan Pers,” timpal Ahmad Dhani.  Dewan Pers memandang persoalan antara Ahmad Dhani dan Global TV telah rampung.  “Kedua pihak menganggap masalah ini selesai,” tegas Agus Sudibyo, Ketua Bidang Pengaduan Masyarakat dan Kode Etik Dewan Pers.

Selanjutnya, kata Sudibyo, terserah pada Dhani apakah akan menggunakan hak jawab yang ditawarkan oleh Global TV atau tidak.  Namun, meski Ahmad Dhani dan Global TV telah berdamai, proses hukum tidak bisa dihentikan begitu saja karena sudah terlanjur berjalan.  Untuk itu, Dewan Pers akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Dewan Pers akan bertindak sesuai proporsinya,” tegas Agus. 

Misalnya, lanjutnya, Dewan Pers bisa berkirim surat kepada kepolisian.  Surat itu berisi temuan-temuan Dewan Pers terkait insiden yang melibatkan Ahmad Dhani dan Global TV.  Ada beberapa temuan yang dikemukakan oleh Dewan Pers.

Pertama, tidak ada pemukulan.  Kedua, Ahmad Dhani melakukan tindakan yang melanggar kode etik, dengan mengambil paksa peralatan peliputan.  Ketiga, ada pelanggaran kode etik dalam pemberitaan Global TV beberapa hari setelah insiden terjadi.  “Dhani sudah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya,” imbuh Agus.

Ahmad Dhani sendiri tidak akan menggunakan hak jawab yand ditawarkan kepadanya oleh pihak Global TV.  “Saya akan memulai sebuah tradisi untuk tidak melakukan hak jawab,” sahut Dhani. 

Jangan Malas, Olahraga Bisa Jaga Kesehatan Jantung Hingga Turunkan Risiko Kanker Lho!

Ia bersedia mengikuti kesepakatan yang telah dicapai kedua belah pihak. Todung berharap, hasil mediasi di Dewan Pers tersebut dapat dijadikan pertimbangan oleh pihak kepolisian.  “Proses pemeriksaan adalah wewenang kepolisian.  Saya tidak ingin terlalu prematur.  Jadi tergantung pada polisi,” tutup Todung.

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Saat Berdoa di Rakornas Pilkada, PAN Yakin Dapat Jatah Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Gelar Rakornas Pilkada, PAN Harap Dapat Jatah Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024