- Sherly Lala/Tangerang
VIVA – Axel Matthew Thomas (19) kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, pada hari ini, Rabu 25 Oktober 2017.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut digelar pada pukul 15.00 di Ruang 1, Pengadilan Negeri Tangerang. Axel nampak kurang sehat dalam mengikuti sidang.
"Ya, Axel sedang kurang sehat, dia sedang sakit flu. Tetapi, tetap siap ikuti sidang," ungkap sang ayah, Jeremy Thomas saat mendampingi sang putra menjalani sidang.
Sidang kali ini, Jeremy nampak sendirian menemani sang anak, tanpa ditemani sang istri, Ina Thomas.
"Iya, saya sendiri menemani Axel, karena berbagi tugas dengan Ina yang menemani Vallerie," ujarnya.
Diketahui, putra sulung Jeremy Thomas tersebut diamankan aparat Kepolisian Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu 15 Juli 2017, di salah satu Hotel kawasan Jakarta Selatan.
Axel ditahan bermula dari pengembangan penyelundupan narkotika jenis Happy Five seberat 1.118 gram yang dibawa oleh seorang penumpang asal Malaysia pada 14 Juli 2017.
Axel pun memesan Happy Five dengan bukti transfer sebesar Rp1,5 juta. Atas perbuatannya, pemain film Marmut Merah Jambu ini didakwa jaksa pada Pasal 61 juncto 71 Ayat 1 dan Pasal 60 Ayat 5 juncto 69 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara. (asp)