Kasus Facebook Menimpa Indonesia, Menkominfo: Tak Usah Takut

Menkominfo Rudiantara.
Sumber :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

VIVA – Skandal jual beli data pribadi pengguna yang menimpa Facebook untuk kemenangan Donald John Trump pada Pemilihan Presiden Amerika Serikat 2016 ditakutkan bisa menimpa Indonesia yang akan menghadapi pemilihan umum legislatif, presiden dan wakil presiden di tahun depan.

Namun, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, tak ada yang perlu ditakutkan kalau dilihat dari cara atau metode memilih. Sebab, masyarakat Amerika memilih menggunakan e-voting, sedangkan Indonesia menggunakan cara manual dengan mencoblos.

Rudiantara juga menegaskan kalau pemerintah memiliki Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20/2016 Tentang Penyelenggara Sistem Elektronik. Menurutnya, dengan Permenkominfo inilah platform media digital harus tunduk dengan aturan di Indonesia.

"Untuk pencegahan, kita sudah mengeluarkan aturan. Jadi, mau Facebook atau apapun, kalau kategorinya PSE, ya mereka harus tunduk aturan kita. Penaltinya juga ada," kata dia di Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, menambahkan, bila pihaknya akan memberi sanksi berupa blokir jika platform media digital terbukti melakukan penyalahgunaan data pengguna.

"Ini termasuk bila ada transaksi antarplatform. Itu langsung kita blokir kalau ada yang nakal. Kita tidak main-main," kata Semmy, sapaan akrabnya, kepada VIVA. (one)