Pegawai BTN yang Work From Home Diperbanyak, Jam Operasional Diubah

Sumber :

VIVA – PT Bank Tabungan Negara Tbk memaksimalkan aktivitas Work From Home (WFH) untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona COVID-19. Jumlah karyawan yang WFH pun diperbanyak. 

Direktur Utama Bank BTN Pahala Nugraha Mansury mengatakan, perseroan memberlakukan WFH sesuai tingkat kritikalitas wilayah. Yaitu menyesuaikan perkembangan penyebaran COVID-19 dari jumlah pasien yang dinyatakan positif oleh pemerintah.

“Dengan perkembangan data penyebaran COVID-19 saat ini, beberapa jaringan kantor dengan tingkat kritikalitas tinggi akan ditingkatkan presentase WFH hingga 70 persen,” ujar Pahala di Jakarta, Selasa 24 Maret 2020.

Menurut Pahala, di Kantor Pusat Bank BTN di Jakarta masuk dalam kawasan dengan kritikalitas tinggi dengan diberlakukan WFH minimal 50 persen dan maksimal 70 persen. Porsi tersebut naik dari WFH sebelumnya sebesar minimal 20 persen dan maksimal 40 persen. 

“Pemberlakuan ini juga telah menyesuaikan himbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kegiatan perkantoran hingga batas minimal,” tegasnya.

WFH lanjut Pahala, harus diputuskan melihat kondisi saat ini. Sebab, keselamatan nasabah dan pegawai lebih penting dan menjadi prioritas, katanya.

Untuk tetap memberikan pelayanan perbankan bagi para nasabahnya, Pahala mengajak untuk sementara waktu nasabah tidak harus ke kantor untuk mendapatkan layanan perbankan. Nasabah dapat menggunakan mobile banking, internet banking, ATM yang juga terhubung dengan ATM Link lebih dari 50 ribu di seluruh Indonesia.  

"Kecuali jika urgent nasabah harus ke kantor, BTN siap untuk memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur protokol layanan yang ada," jelas Pahala menambahkan.

Selain meningkatkan porsi pegawai yang melakukan WFH, Pahala menyebut perseroan juga telah menyesuaikan jam operasional kerja dan layanan, dari jam 09.00 sampai dengan 15.00.  Keputusan tersebut telah berlaku mulai Senin, 23 Maret 2020. 

Sementara itu Corporate Secretary BTN Ari Kurniaman menyebutkan, sebelumnya Bank BTN juga telah merancang dan mengimplementasikan Business Continuity Plan (BCP) terkait COVID-19 untuk meminimalisir dampaknya bagi bisnis perseroan.

BCP berisi kriteria penentuan kritikalitas wilayah dan pemetaan jaringan kantor berdasarkan kriteria kritikalitas tersebut. Kemudian pedoman prosedur mitigasi COVID-19, daftar rumah sakit rujukan pemerintah,  Standard Operating Procedur (SOP) penerimaan tamu, hingga penanganan pegawai suspect Covid-19. 

"BCP ini pun terus diperbarui mengikuti perkembangan terkini penyebaran Covid-19, arahan pemerintah, serta regulator," tambahnya.