Bapepam-LK Buru Dalang Kasus Antaboga

Sumber :

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menegaskan akan memburu dalang terjadinya perpindahan dana nasabah PT Bank Century Tbk (BCIC) ke PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia.

Menurut Kepala Biro Penyelidikan dan Pemerikasaan Bapepam-LK Sarjito, dari hasil pemeriksaan Selasa, 2 Desember 2008, pihaknya segera menindaklanjuti kasus Antaboga. Terutama, menyelusuri siapa dalang yang memerintahkan para nasabah BCIC rela memindahkan dananya ke Antaboga.

"Makanya, hasil ini segera kita proses untuk mengetahui biang keladinya," kata dia kepada VIVAnews di Jakarta, Rabu, 3 Desember 2008.

Dia menambahkan, hasil dari tindak lanjut kasus Antaboga tersebut, termasuk siapa dalangnya, akan diumumkan segera oleh Bapepam-LK.  "Nanti, coba hubungi kami lagi," ujar Sarjito.

Sebelumnya, Sarjito mengungkapkan terdapat sekitar Rp 470 miliar dana nasabah Bank Century yang berpindah tempat ke Antaboga Deltasekuritas Indonesia. "Ini data sementara yang sudah dilaporkan, tapi masih bisa bertambah lagi setelah diperbaharui, karena jumlah nasabahnya ratusan," jelasnya.

Dia mengatakan, angka tersebut muncul setelah tim Bapepam-LK melaporkan hasil pemeriksaan ke kantor Antaboga Deltasekuritas di sebuah ruko di kawasan Jakarta Selatan, kemarin, guna memeriksa soal produk investasi yang menyebabkan nasabah Antobaga resah. "Mereka melaporkan hasilnya semalam pukul 20.30 WIB," ujar Sarjito.