UU MA Akan Disahkan Pertengahan Desember

Sumber :

VIVAnews - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Muhaimin Iskandar  mengatakan revisi Undang-Undang Mahkamah Agung akan disahkan dalam Rapat Paripurna tanggal 16 Desember 2008.

"Itu sudah diputuskan dalam rapat Bamus (badan musyawarah) DPR," kata dia kepada wartawan, Kamis 4 Desember 2008. Ia mengatakan revisi UU terkait, seperti UU Mahkamah Konstitusi dan UU Komisi Yudisial juga akan disahkan dalam rapat tersebut.

Muhaimin menambahkan, DPR juga berencana akan membawa RUU Kesejahteraan Sosial ke sidang Paripurna tanggal 19 Desember mendatang.

Dalah satu isu yang mendapat sorotan dalam revisi UU MA adalah batas usia pensiun hakim agung 70 tahun. Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) revisi UU MA, Selasa malam, 2 Desember 2008. Dalam Panja, hampir seluruh fraksi DPR menyetujui naiknya batas usia pensiun hakim agung itu, kecuali PDI Perjuangan.

Meski demikian, Ketua Fraksi PPP, Lukman Hakim Syaifudin mengaku partainya keberatan dengan aturan itu karena akan menghambat regenerasi hakim.