September, Konsumsi BBM Subsidi Dibatasi

Dubes Jepang untuk RI Kojiro Shiojiri dengan Dirjen Migas Evita Legowo
Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo

VIVAnews - Pemerintah akan mulai menerapkan pembatasan penggunaan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi paling lambat September mendatang.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Evita Herawati Legowo mengaku walau dibatasi tapi untuk kendaraan jenis bermotor dan angkutan umum masih diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi.

"Untuk kendaraan pelat hitam dan jenis kendaraan lainnya masih dikaji yang seperti apa yang boleh menggunakan BBM bersubsidi," ujar dia seusai Membuka Workshop Monitoring Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati di Hotel Gran Melia Jakarta, Rabu 23 Juni 2010.

Evita menuturkan, dalam implementasi pembatasan konsumsi ini dikuti pula dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No.55/2005 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bahan Bakar Minyak ( BBM) Dalam Negeri.

Namun, kata dia, pihaknya belum dapat menentukan peralatan yang digunakan sebagai pengawasan dalam realisasi pembatasan tersebut. "Menggunakan smart card sepertinya tidak mungkin, waktu persiapan tidak cukup," tutur Evita.

Rencananya, 9 Juli mendatang, tim terkait akan melaporkan rencana pembatasan BBM subsidi tersebut kepada Menteri ESDM, kemudian akan dimintai persetujuan Dewan Perwakilan Rakyay (DPR).

Lebih lanjut, dia menuturkan, pembatasan ini sangat mendesak dilakukan Sebab, baru menginjak semester I-2010 saja konsumsi BBM bersubsidi sudah melonjak rata-rata 6-9 persen dari kuota yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2010. (hs)