Ikrar: Ada Intrik Politik di Kasus Gayus

Gayus Halomoan Tambunan menjalani sidang putusan.
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Pengamat politik LIPI, Ikrar Nusa Bakti, menilai testimoni Gayus Tambunan yang disampaikannya usai divonis tujuh tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menunjukkan fakta lain.

"Dari kasus Gayus ini faktanya ada intrik politik di dalamnya. Tapi, kebenaran dari pernyataan dan misi Gayus belum diketahui," kata Ikrar di sela diskusi bertajuk 'Setelah Gayus Divonis' yang diselenggarakan Radio Trijaya, Sabtu, 22 Januari 2011.

Ikrar melihat Presiden SBY belum mau sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dituntaskan. "Padahal, kalau kasus ini terbongkar maka yang runtuh bukan RI,  tapi pelaku kejahatan," kata Ikrar. "Republik ini justru akan makin bersinar karena berhasil mecegah kanker stadium lima, yakni korupsi."

Pernyataan Ikrar menanggapi ucapan Politikus Partai Demokrat Benny K. Harman yang mengutip pernyataan mantan Kapolri Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri ketika berbicara dengan dia, bahwa jika kasus Gayus dibuka tuntas, negeri ini akan guncang. Selengkapnya klik di sini.  .

Sementara itu, Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch, Emerson Yuntho, mengatakan, ini saatnya menagih janji Ketua KPK yang baru, Busyro Muqoddas "untuk membuktikan janjinya akan mengambil alih kasus Gayus. Ini momentum bagi KPK untuk membuktikan kemampuannya memberantas korupsi." (kd)