Verifikasi Klaim Nasabah Hingga Senin

Sumber :

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) bakal memperpanjang masa verifikasi klaim nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas hingga Senin 19 Januari 2009.

Sebelumnya, otoritas menetapkan hari ini sebagai batas akhir penyerahan dokumen klaim rekening efek seluruh nasabah Sarijaya.

Bapepam-LK, Self Regulatory Organizations (SRO), dan Sarijaya sejak Senin 12 Januari 2009 membuka loket pengaduan (help desk) untuk nasabah yang ingin menyerahkan formulir klaim rekening efeknya.

"Proses verifikasi sampai Senin depan. Kami juga meminta mereka melayani nasabah di akhir pekan," ujar Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany, di kantornya, Jumat 16 Januari 2009.

Menurut Fuad, pada rapat kemarin, tim teknis dari Bapepam-LK sebenarnya sudah menargetkan penyelesaian proses verifikasi selesai tiga hari lalu (Kamis, 15 Januari 2009). Namun, karena ada kendala, jadwal tersebut mundur satu hari.

"Tidak bisa selesai hari ini, lagi pula masih ada akhir pekan (melanjutkan verifikasi)," ujarnya.

Fuad menegaskan, pihaknya berhati-hati dalam melakukan proses verifikasi, agar data nasabah dan catatan Sarijaya tidak ada perbedaan. Sebab, jika data tidak sesuai, efek yang dimiliki nasabah tidak bisa diserahkan.

"Kami gunakan metode bertahap, yaitu jika data yang sudah selesai akan dibereskan lebih dulu," ujarnya.