Kantor Khusus Migas Tak Jamin Pemasukan Pajak

Warga antre mengurus NPWP
Sumber :
  • Rosa Panggabean

VIVAnews - Rencana Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk membentuk dua kantor pelayanan pajak (KPP) khusus bidang minyak dan gas bumi ditanggapi positif oleh Indonesia Petroleum Association (IPA).

Sayangnya, kumpulan perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan ini pesimistis, keberadaan kantor pajak khusus ini bisa mendongkrak penerimaaan negara.

"Terus terang kami tidak tahu harus mengatakan apa, dari IPA, tidak akan masuk ke polemik tersebut," kata Wakil Presiden IPA, Sammy Hamzah di Jakarta, Rabu 7 Desember 2011.

Menurut Sammy, selama ini kontraktor minyak bumi dan gas nasional serta asing tidak senantiasa tertib dalam membayar pajak. Untuk itu, pihaknya tidak mempermasalahkan pembentukan KPP khusus migas tersebut. "Kami terus terang tidak merasa underpaying tax," katanya.

IPA, dia melanjutkan, dapat memahami harapan masyarakat dengan pembentukan KPP khusus ini dapat meningkatkan pemasukan pajak dari sektor migas tersebut. Untuk itu, IPA berharap keberadaan KPP khusus migas ini bisa meningkatkan pelayanan pajak terhadap kontraktor migas.

"Kami harapkan adanya kantor pajak khusus ini, walaupun mungkin tidak ada peningkatan pajak, layanan menjadi lebih mudah bukan malah menjadi rumit," katanya.

Seperti diketahui, sektor pajak saat ini menjadi sumber penerimaan negara paling besar. Pada tahun ini, target penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp700 triliun. (art)