Kawasan Ekonomi Khusus Bisa Rugikan Industri

Sumber :

VIVAnews - Perumusan Rancangan Undang-Undang Kawasan Ekonomi Khusus (RUU KEK) perlu pertimbangan matang. Sebab jika tidak, RUU pembentukan kawasan itu berpotensi merugikan industri nasional.

Dalam keterang pers yang diterima VIVAnews Senin, 9 Februari 2009, Institute for Global Justice (IGJ) menuturkan RUU yang direncanakan selesai April ini merupakan alternatif setelah kawasan sejenis gagal diterapkan.

"Kawasan ekonomi khusus merupakan alternatif kegagalan WTO dan Free Trade Agreement (FTA)," kata peneliti IGJ Edy Bumansyah.

Menurut dia, negara maju memaksakan negara berkembang meliberalisasi pasarnya dengan berbagai kesepakatan WTO dan bilateral. Namun, acapkali mendapat penolakan masyarakat sipil sehingga kesulitan dalam implementasinya.

Kondisi tersebut mendorong negara maju meminta negara berkembang membentuk kawasan ekonomi khusus. "Di dalamnya dilengkapi  berbagai fasilitas fiskal dan keimigrasian," ujar Edy.

Pembentukan kawasan khusus sejalan dengan prinsip WTO, antara lain dalam General Agreement on Tariffs and Trade, Generall Most Favoured Nation Treatment, GATS, dan TRIPS dan beberapa perjanjian lainnya.

Edy menilai, KEK menjadi sumber lahan mengeruk sumber daya seperti di Dumai Kalimantan Timur. KEK di Dumai memiliki cadangan minyak besar di lahan konsesi PT Caltex Pasific Indonesia (CPI) yang diperkirakan masih 28 miliar barel.

Sejak beroperasi di Riau 1952 hingga ini, CPI memproduksi 10 miliar barel. 1973 CPI memproduksi satu juta barel per hari dan produksi saat ini berkisar 600 hingga 700 ribu barel.

Selain itu, kata dia, pengalaman di Batam dengan pembukaan lahan khusus, memberi andil menghancurkan industri nasional.

Edy menuturkan, para pengusaha di Batam hanya mengimpor produk tekstil dari China ke Batam karena tidak dikenai bea masuk. Selanjutnya, produk itu hanya diganti label dan kemudian dijual sebagai ekspor dan pasar luar negeri. "Ini berpengaruh pada melemahnya industri tekstil di Jawa," katanya.

Sehingga, Edy menambahkan, untuk menumbuhkan industrialisasi bukan pembentukan KEK tapi merestrukturisasi pola industri nasional ke arah resource- based industry dengan mengurangi ketergantungan dari komponen luar negeri.

Hal lain, ujar dia, yaitu meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri menuju kemandirian agar ekonomi berakar dan memperkokoh daya beli dan pasar dalam negeri.