Orang Prancis Jadi Korban Perampokan di Bali

Sumber :

VIVAnews – Seorang warga negara Prancis bernama Berger Stephen Daniel Candra (32) menjadi korban perampokan di tempat tinggalnya di Villa Kerti Jalan Laksamana Gang Lebah No 11, Lingkungan Oberoi, Seminyak, Kuta, Badung, Selasa, 24 Februari 2009.

Saat kejadian sekitar pukul 02.30 Wita, Stephen yang bekerja sebagai supervisor sebuah perusahaan di negara asalnya ini melihat ada dua orang tak dikenal ke luar kamarnya usai pulang dari diskotek De javu, Legian, Kuta.

Dia bersama rekan-rekannya, sempat melakukan perlawanan hingga pelaku berhasil kabur melalui persawahan. Sementara sepeda motor pelaku Yamaha Mio DK 7611 CO tertinggal di lokasi kejadian tak jauh dari vila. 

Oleh korban, temuan motor ini dilaporkan ke Kepolisian Sektor Kuta. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan congkelan bagian jendela dengan linggis dan pelaku masuk melalui vila yang kosong dengan melintasi atap seng.

Polisi langsung melakukan pengecekan identitas motor didapatkan informasi kalau milik sebuah tempat persewaan. Di tempat itu polisi dapat informasi kalau motor ritu disewakan pada seseorang bernama Jo.

"Polisi pun langsung menuju ke tempat tinggalnya yang tercantum di sebuah hotel kawasan Legian," kata Kepala Unit Polsek Kuta, Inspektur Satu Made Karsa.

Dua pelaku langsung ditangkap yaitu Rough Aust Silalahi alias Perancis alias Jo (32) yang beralamat di Jalan Uma Alas, Kerobokan, Kuta Utara dan Ronald Wulur (33) tinggal di Hotel Beniyasa II legian asal Cinangka, Bogor, Jawa Barat.

Polisi terpaksa melumpuhkan Jo karena mencoba kabur dengan tembakan mengenai pergelangan kaki kiri. Sementara kondisi Ronald mengalami patah kaki kiri saat kabur dengan lompat tembok vila korban.

Diungkapkan Karsa kalau keduanya adalah penjahat residivis dan Ronald meminta supaya dia jangan ditembak karena mengidap HIV positif, polisi menemukan punggungnya luka-luka. Ronald mengaku telah tiga kali masuk penjara karena kasus narkoba dan kini masih menjalani perawatan. 

"Kami menemukan barang bukti lain berupa linggis di TKP, barang curian berupa DVD, baju, kamera, kacamata," tutur Kanit Reskrim. Keduanya juga residivis kasus penjambretan di 14 TKP wilayah Kuta dan Denpasar.

Laporan : Wima Saraswati | Bali