Kasus Sapi Impor, KPK Periksa Saksi Kunci Dirut PT Radina

Tersangka suap kuota impor sapi Luthfi Hasan Ishaaq
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews - Direktur PT Radina Niaga Mulia, Elda Deviane Adiningrat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

"Elda diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Kamis 14 Februari 2013.

Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq. Selain memeriksa Elda, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi dari pihak swasta, di antaranya Rudi Susanto, Sefti Sanustika, Ahmad Zaky dan Priyoto.

Terkait kasus suap yang menyeret Presiden Partai Keadilan Sejahtera, KPK telah mengirimkan surat cegah Elda bersama dengan Luthfi berpergian ke luar negeri. Bahkan KPK juga telah menggeledah rumah Elda di Cilandak dan kantornya di Jalan Ampera, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu, Juard Effendi, Arya Abdi Effendi, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan barang bukti suap berupa uang senilai Rp1 miliar. (umi)