Eza Gionino Ajukan Pleidoi, Apa Reaksi Ardina Rasty?

Ardina Rasti Beberkan Kronologi Penganiayaan di Sidang Ezza Gionino
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAlife - Mantan kekasih yang menjadi korban dugaan penganiayaan, Ardina Rasty, Selasa 28 Mei 2013 terlihat cuek menanggapi pengajuan pleidoi terdakwa Eza Gionino. Ketika nota pembelaan itu dibacakan tim kuasa hukum mantan kekasihnya, Rasty tampak tegar sambil sesekali tersenyum. Alih-alih merasa terancam karena pleidoinya membantah seluruh dakwaan, Rasty justru merasa diuntungkan.

Menurutnya, apa yang disampaikan kuasa hukum Eza justru menampakkan kebohongan mereka. "Misalnya beberapa nama saksi dari pihak saya, itu salah. Mereka juga mengulang saksi yang tidak sah. Pakar telematika katanya tidak mengakui soal rekaman, padahal minggu lalu jelas terbukti ada suara saya dan terdakwa," papar Rasty kepada VIVAlife.

Soal vonis yang nantinya akan diterima mantan kekasihnya, ia serahkan pada keputusan majelis hakim. Yang jelas, ia ingin Eza dihukum seadil-adilnya.

"Saya dengan orang curi jagung atau rambutan dipenjara lima tahun. Ini penganiayaan laki-laki terhadap perempuan," katanya membandingkan. Yang jelas, saksi yang ia siapkan sudah kompeten.

Sebelumnya, Aldi Firmansyah kuasa hukum Rasty mengakui, pihaknya memang kecewa terhadap tuntutan yang diberikan minggu lalu, yakni lima bulan penjara. Menurutnya, itu tak sebanding dengan fakta di persidangan. Apalagi setelah Eza mengajukan pleidoi, entah tuntutan itu berkurang menjadi berapa lama.

"Hal ini kami sayangkan. Tapi kami tetap menghormati hukum. Kami serahkan pada JPU dan hakim dalam memberikan vonis," katanya. (umi)