Kapolri: Silakan Isolasi Robert Tantular

Robert Tantular
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVAnews - Kepala Kepolisian RI, Jenderal Sutarman mengizinkan Kementerian Hukum dan HAM untuk memindahkan terpidana kasus bailout Bank Century, Robert Tantular ke Nusakambangan.

Ini dilakukan menyusul adanya dugaan Robert masih bisa mengendalikan aset-asetnya dari dalam penjara.

“Kalau benar Robert Tantular mengendalikan itu dari dalam penjara, silakan kalau Menkumham mau mengisolasi dia. Terserah mau di Nusakambangan atau di manapun. Selama proses pemburuan aset ini berlangsung,” kata Sutarman dalam rapat Timwas Century, Rabu, 11 Desember 2013.

Namun, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin justru mengatakan, Robert tak bisa dipindahkan ke luar Jakarta atau diisolasi. Sebab, isolasi hanya untuk tahanan yang jelas melakukan pelanggaran di dalam penjara.

Misalnya, gembong narkoba Freddy Budiman yang diisolasi karena ketahuan melakukan beberapa pelanggaran seperti membawa sabu ke dalam sel.

“Yang namanya isolasi di lembaga pemasyarakatan, dilakukan terhadap mereka yang masuk daftar F, masuk dalam pelanggaran-pelanggaran 1,” kata Amir. Selain itu, ia menambahkan, Robert juga masih dalam proses tindak pidana kasus lain yang belum tuntas.

“Menurut Kejaksan Agung masih di dalam proses tindak pidana lain, sehingga dia tidak bisa berada jauh sementara ini, sampai prosesnya selesai,” kata dia. (sj)