KPK Periksa Anas di Jumat Keramat
Jumat, 10 Januari 2014 - 06:55 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
VIVAnews
- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Jumat 10 Januari 2014, dijadwalkan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah proyek Hambalang.
Anas sebelumnya menolak hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan Selasa kemarin, 7 Januari 2014. Anas hanya mengutus tim pengacara dan loyalisnya ke KPK. Mereka menyampaikan alasan Anas tak penuhi panggilan KPK. Itu merupakan kedua kalinya Anas tidak memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca Juga :
Ketua KPK Abraham Samad berharap Anas mengindahkan panggilan ketiga KPK pada Jumat hari ini. Bila tidak, pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
"Saya ingatkan kepada Anas Urbaningrum, apabila tidak datang dalam pemanggilan berikutnya saya akan perintahkan penyidik saya untuk memanggil paksa," kata Abraham Samad di Kantor Kementerian Pertahanan. Ia menegaskan, jika pemanggilan paksa itu dilakukan sudah pasti Anas akan langsung ditahan. (eh)