Melibatkan Anak, Tak Semua Parpol Akan Diberi Sanksi
Selasa, 18 Maret 2014 - 18:00 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Herdi Muhardi
VIVAnews
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memberikan sanksi kepada partai politik yang melibatkan anak-anak. Apalagi, pelanggaran itu dilakukan semua partai politik.
Menurut Ketua Bawaslu Muhammad, tak semua partai yang memanfaatkan anak-anak akan diberikan sanksi. Hanya partai yang sudah berencana menggunakan anak-anak saja yang akan diberi sanksi.
Baca Juga :
Jika ada partai yang benar-benar merencanakan kampanye dengan melibatkan anak-anak, Bawaslu berharap KPU akan memberi saksi tegas.
"Bentuk-bentuk pelanggaran dilakukan ada yang pelibatan anak-anak, kedua adanya pelanggaran lalu lintas," kata dia.
Ihwal pelibatan anak dalam kampanye, UU Pemilu tidak mengaturnya sebagai larangan. Namun, Komisi Pemilihan Umum yang bertugas menjadi penyelenggara pemilu menetapkan aturan main bahwa anak-anak tidak boleh dimobilisasi dalam kampanye dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 15/2013 tentang Pedoman Kampanye, yakni pada poin (k) yang menyebutkan, "peserta pemilu dilarang memobilisasi WNI yang belum memenuhi syarat sebagai pemilih". (umi)