Perbanas Dukung OJK Awasi Konglomerasi Keuangan

Aviliani, Komisaris BRI
Sumber :
  • Nur Farida Ahniar I VIVAnews
VIVAnews - Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) mendukung rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan melakukan pengawasan secara terintegrasi kepada konglomerasi keuangan di perbankan maupun non bank.

Ketua Bidang dan Pengkajian Penelitian Perbanas, Aviliani, Senin 14 April 2014, mengungkapkan, langkah OJK tersebut penting sebagai upaya pencegahan dampak sistemik yang terjadi karena adanya gejolak dalam konglomerasi keuangan.

"Perbanas sangat mendukung adanya pengawasan di konglomerasi, agar tidak terjadi sesuatu yang sistemik," ujar Aviliani di Jakarta.


Meski demikian, ia melanjutkan, harus ada koordinasi dan pembagian tugas yang jelas antara Bank Indonesia (BI) dan OJK mengenai regulasi-regulasi baru yang akan dikeluarkan. Sebab, jangan sampai ada kesimpangsiuran di sektor industri.


"Mengenai sistem pembayaran misalnya, kami juga masih bingung ada di mana kewenangannya," kata Aviliani.


Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bidang Pengawasan Perbankan III, Otoritas Jasa Keuangan, Agus Siregar, menyatakan bahwa hingga saat ini lembaganya sudah mendeteksi ada 31 konglomerasi di Indonesia.


"Ada yang induknya non bank, ada yang riil," kata Agus. Menurut Agus, aturan pengawasan itu akan diterbitkan pada kuartal ketiga tahun ini. (art)