90 Juta Meter Persegi Tanah PT KA Diduduki Orang Lain
Rabu, 23 April 2014 - 16:12 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Ada sekitar 180 juta meter persegi lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang belum disertifikasi. Dari jumlah itu, hampir 50 persennya dikuasai atau diduduki pihak lain.
Direktur Aset PT KAI, Edi Sukmoro, dalam acara diskusi publik mengenai 'Pemimpin Baru dan Penyelamatan Aset Bangsa' di Jakarta, Rabu 23 April 2014, mengatakan daerah operasi (Daop) 2 merupakan yang memiliki aset terbesar.
Baca Juga :
Dari 21 rumah itu, jelasnya, hingga saat ini ada 15 yang sudah berhasil diselesaikan kepemilikannya. Sedangkan dua masih di pengadilan dan empat akan segera masuk pengadilan.
Dua rumah yang sedang dalam pengadilan diduduki Keluarga Sentot Alibasah. Mereka adalah keluarga mantan dirut dan menempati rumah dinas di Jl. Wastukencana, Bandung. Selain itu, ada satu lagi yang ditempati Nyonya Iman Subarkah, yang merupakan keluarga mantan Dirut. Rumah itu bertempat di Jl. Juanda, Bandung.
Sedangkan empat rumah yang akan diselesaikan kepemilikannya adalah rumah yang ditempati Syahrizal Siregar, mantan direktur teknik PJKA bertempat di Jl. Elang, Bandung; Ir. Makbul Suyudi yang merupakan mantan direktur teknik di jalan Jawa, Bandung; Nyonya Chaidir Latif, mantan Direktur Lalu Lintas yang berada di Jl. Cipunegara, Bandjng; dan Soemarno yang merupakan mantan Direktur Lalu Lintas di Jalan Jawa, Bandung.