Duit Pemerintah di BI Akan Dikenai Bunga

Sumber :

VIVAnews - Dana pemerintah di Bank Indonesia mulai diberi bunga pada Januari 2009.

"Ini tertunda, karena sibuk mengurus soal krisis," ujar Dirjen Perbendaharaan Negara, Herry Purnomo di Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2008.

Tetapi, yang jelas, dia menekankan basis pengenaan suku bunga adalah BI Rate, bunga acuan bank sentral. Persoalannya, apakah nanti dikenakan BI Rate plus atau minus itu dibicarakan kemudian.

Herry mengingatkan kendati mengenakan suku bunga, pemerintah tidak berarti mengambil kesempatan untuk mencari pendapatan negara. "Kita kan koordinasi dengan BI, minimal ada bunganya meski tidak terlalu rendah atau terlalu tinggi," ujarnya.

Namun, menurut dia, untuk penerapan itu, pemerintah bersama Bank Indonesia akan menerapkan rekening bendahara tunggal sebagai rekening penampungan penerimaan negara. Keduanya sudah menentukan target pembentukan rekening bendahara tunggal.

"Rekening ini khusus untuk penerimaan, syaratnya ini jalan baru bentuk regulasi," ujar Herry.

Pada prinsipnya, menurut dia, sudah ada kesepakatan mulai jalan Januari. Pelaksanaannya tergantung dari skema yang disiapkan, seperti kapan uang masuk, apakah bulanan, suku bunga berapa, jenis rekening apa saja, kapan berlaku.