Smart Telecom Migrasi ke LTE, APJII Protes
Selasa, 19 Agustus 2014 - 18:59 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Tommy Adi Wibowo
VIVAnews
- Kabar migrasi Smart Telecom dari frekuensi 1900 MHz ke 2,3 Ghz menuai banyak protes dari berbagai pihak di antaranya Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).
Pangkal penolakan APJII di antaranya jumlah alokasi spektrum yang didapat Smart Telecom pada frekuensi 2,3 Ghz dianggap terlalu besar.
Untuk diketahui sesuai keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika beberapa waktu lalu, menetapkan pada migrasi di 2,3 Ghz, Smart Telecom mencapatkan alokasi spektrum 30 Mhz, padahal di 1900 Mhz, Smart Telecom mendapatkan alokasi 13,75 Mhz dengan rincian 2x6,875 Mhz.
Perwakilan APJII, Sammy Pangerapan, Selasa 19 Agustus 2014 mengatakan ia mempersoalkan alokasi jumlah spektrum yang berbeda dari sebelum dan sesudah migrasi.
"Pemain yang ada di 2,3 Ghz saat ini saja dapat alokasi 15 Mhz dan itu dulu ditender, terus kenapa ini (Smart Telecom) dapat 30 Mhz?" ujar Sammy kepada
VIVAnews
.
Ia juga menyesalkan bila keputusan migrasi Smart Telecom itu tanpa melibatkan para pemain 2,3 Ghz.
Baca Juga :
Menurutnya dengan memberikan Smart Telecom migrasi ke 2,3 GHz dengan cakupan nasional akan mengubah bisnis para pemain frekuensi 2,3 GHz yang ada saat ini.
"Untuk itu, APJII meminta pemerintah agar konsisten dalam membuat kebijakan," kata Sammy.