DPR Sesalkan Keputusan Bank Indonesia

Sumber :

VIVAnews - Anggota Komisi Keuangan DPR Harry Azhar Aziz menyesalkan langkah Bank Indonesia melikuidasi Indover Bank, karena tidak sesuai dengan sikap dewan. BI dinilai gagal dalam menjalankan kebijakan yang ditetapkan bersama.

"Persoalan bank-bank dalam negeri yang memiliki portofolio di Bank Indover akan menjadi persoalan tersendiri," kata dia kepada VIVAnews, Sabtu 1 Oktober 2008.

Menurutnya penyelesaian Indover sebenarnya sudah mendapat persetujuan Komisi Keuangan yang kemudian dilanjutkan dengan rapat pimpinan dan fraksi-fraksi DPR yang mendukung kepututusan komisi. Jika BI menyatakan tidak ada keputusan DPR, maka BI dianggap telah memojokkan dewan dalam kasus Indover. "Padahal Indover tidak dapat ditangani dengan baik oleh BI," katanya.

Harry berpendapat alasan yang diberikan BI hanyalah argumen formalitas. Menurutnya substansi keputusan ada di Komisi Keuangan. "BI sudah mendapat keputusan substansial dan dapat menggunakannya, karena Paripurna DPR umumnya menyetujui saja," tuturnya.

Wakil Ketua Komisi Keuangan Endin AJ Soefihara saat dihubungi terpisah mengatakan, sebenarnya Komisi Keuangan telah mengambil keputusan dengan menyatakan tidak keberatan jika pemerintah mengatasi permasalahan Indover sejauh sesuai dengan undang-undang. "Rupanya penyelamatan oleh BI dimaknai sebagai penyertaan modal atau suntikan dana sebesar Rp 7-8 triliun," kata dia.

Kalau itu yang akan dilakukan, imbuh dia, memang harus ada persetujuan DPR yang harus diambil melalui paripurna. Namun mekanisme paripurna tidak bisa dilakukan karena belum ada pembicaraan yang tuntas mengenai suntikan dana ke Indover sebesar itu di Komisi Keuangan.

"Kesulitan menyetujui penyertaan modal disebabkan tidak tuntasnya debat hukum terhadap pihak mana yang bertanggung jawab, bila kemudian hari terjadi kerugian negara," kata dia.

Namun anggota Komisi Keuangan Dradjad Wibowo justru membenarkan tindakan BI. Menurutnya Komisi belum pernah menyetujui penyertaan modal atau suntikan dana oleh BI ke Indover. "Perlu dicatat, Komisi XI belum pernah menyetujui penyertaan modal atau suntikanan dana dalam bentuk apapun oleh BI ke Indover," kata dia.