Migrasi ke 1900 MHz, Smartfren 'Tagih' Kominfo

Galeri Smartfren di Mal Kota Kasablanka
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Smartfren terus berupaya migrasi dari blok frekuensi lama menuju blok frekuensi baru. Sesuai kesepakatan, blok kanal milik yang berada di frekuensi 800 MHz harus migrasi ke 1900 MHz. Tahun ini merupakan batas akhir migrasi tersebut. Mengenai persoalan tersebut, Smartfren mengatakan perusahaan saat ini telah dilakukan secara bertahap.

Vice President Brand dan Marketing Communication Smartfren, Derrick Surya, mengatakan persoalan tersebut lebih tepatnya ditanyakan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai regulator. Pernyataan tersebut, Derrick sampaikan di Jakarta, Selasa 26 April 2016.

"Tanya ke Kominfo dong (batas waktunya kapan)," ujar Derrick merespons soal proses migrasi Smartfren tersebut.

Smartfren, dikatakan Derrick, sudah melakukan migrasi secara bertahap. Diharapkan, proses tersebut berlangsung sebelum masa tenggat waktu yang diberikan pemerintah hingga akhir tahun 2016 ini.

Sebelumnya diketahui, perusahaan di bawah naungan Sinarmas Group itu sudah diimbau untuk migrasi dari 800 MHz ke 1900 MHz, sesuai dengan keputusan Menkominfo saat itu, Tifatul Sembiring. Sebagai kompensasi pemindahan tersebut, Smartfren diberi alokasi spektrum jauh lebih besar pada frekuensi 2,3 GHz.

Untuk frekuensi 800 MHz, Smartfren harus mengikut tata ulang atau refarming karena akan adanya rencana penggunaan frekuensi bekas Telkom Flexi oleh Telkomsel dan StarOne oleh Indosat Ooredoo. Nantinya, frekuensi tersebut akan digandengkan dengan milik Telkomsel dan Indosat Ooredoo pada frekuensi 900 MHz.