Bisnis Wisata Ilegal Ternyata Marak di Bali

Pantai Petitenget di desa Kerobokan Bali.
Sumber :
  • http://astrijalanjalan.blogspot.com

VIVA.co.id – Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) menyoroti perihal pekerja asing asal Tiongkok yang menyalahgunakan fasilitas bebas visa untuk berbisnis wisata di Bali. Pasalnya, semakin banyak agen wisata nakal bermunculan di Bali.

Sekretaris ASITA, Hery Sudiarto mengatakan, pihaknya akan mendesak Dinas Pariwisata Daerah Bali dan Satpol PP untuk mengefektifkan Perda No.5 tahun 2016 tentang Pramuwisata. ASITA akan meminta Satpol PP menertibkan warga negara asing (WNA) yang melanggar hukum melakukan praktek pariwisata di Bali.

"Menjadi penting hal ini kita lakukan agar tidak terjadi kekeliruan. Misalnya salah tangkap," ucap Hery, Selasa, 30 Agustus 2016.

Hery menyebutkan, para agen wisata nakal tersebut kerap menawarkan harga wisata di Bali yang jauh di bawah harga standar yang dinilai tak masuk akal.

"Akibatnya kualitas produk dan pelayanan wisata Bali bisa tercemar. Tata niaga rusak." 

Menurut dia, Gubernur Bali I Made Mangku Pastika meminta ASITA untuk mendampingi dalam menertibkan praktek ilegal bisnis wisata tersebut.

(mus)