Komisi III Desak Setneg & Jaksa Agung Cari Dokumen Munir

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mendesak Sekretariat Negara (Setneg) dan Jaksa Agung segera mencari dokumen kasus kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib yang hilang sampai saat ini.

Masinton pun menduga kalau dokumen TPF Munir sengaja ada yang menyembunyikan dengan tujuan untuk menyudutkan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pasalnya, dokumen tersebut sifatnya sangat penting bagi negara.

"Dan saya menduga bahwa dokumen TPF Munir sengaja disembunyikan. Tugas Jaksa Agung segera menemukan dokumen yang disembunyikan tersebut," kata Masinton saat dihubungi, Kamis 27 Oktober 2016.

Masinton pun meminta Jaksa Agung Prasetyo bergerak cepat mencari dokumen asli TPF Munir, setelah mantan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku masih menyimpan salinan dokumen TPF Munir.

"Karena tanpa dokumen asli penanganan hukum kasus kematian Munir akan mengalami kendala. Salinan copian tanpa registrasi dokumen asli TPF Munir menjadi celah atau titik lemah dalam proses peradilan," katanya.  (webtorial)