Cara Pemerintah Gairahkan Ekonomi Kreatif

Industri kreatif.
Sumber :

VIVA.co.id – Badan Ekonomi Kreatif menegaskan, dana kreatif hanyalah sebagai jembatan untuk pelaku usaha ekonomi kreatif dalam mendapatkan bantuan dana dari perbankan.

"Bekraf bukan lembaga keuangan, melainkan menghimpun perbankan untuk memberikan dukungan modal bagi industri kreatif. Intinya seperti itu," kata Deputi II Bidang Akses Permodalan Bekraf, Fadjar Hutomo dalam acara Simposium Nasional Bidang Ekonomi Kreatif di hotel Pullman pada Selasa 15 November 2016.

Fadjar mengatakan, perbankan telah memiliki program kredit usaha rakyat (KUR) yang dapat digunakan untuk membiayai industri ekonomi kreatif. Sehingga, skemanya bukan satu pintu berada di Bekraf untuk peroleh pendanaan.

"Jadi, ini bukan semuanya harus satu pintu untuk mengakses permodalan. Enggak gitu. Kita menciptakan, atau berusaha membangun ekosistemnya, yang semakin banyak lembaga keuangan mau meningkatkan portofolio ke ekonomi kreatif. Dengan catatan tidak membuat kredit macet," tuturnya.

Selain itu, sambung Fadjar, untuk mendapatkan modal melalui KUR, pelaku usaha ekonomi kreatif dapat langsung mengajukan ke bank yang dipilih. Kemudian, untuk modal melalui kapital ventura dapat mengajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena sudah diatur dalam Peraturan OJK.

"Kalau modal dari filantropi enggak perlu diatur-atur. Sekarang saja, apa yang muncul dari inisiatif kawan-kawan filantotropi saja adalah inisiatif yang baik. Apa gunanya dipaksa dengan peraturan, tetapi ekosistemnya enggak ada," ujarnya. (asp)