Jokowi Instruksikan Dana Bansos Tak Lagi Berupa Uang Tunai 

Uang kertas pecahan Rp100.000.
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo menekankan semua aparat agar memanfaatkan pelayanan keuangan inklusif. Termasuk dalam pemberian bantuan sosial atau bansos. Sehingga, bantuan sosial ke depannya tidak diberikan dalam bentuk uang tunai.

Dalam sambutannya pada peluncuran Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) di Istana Negara, Presiden Jokowi mengatakan indeks keuangan inklusif Indonesia masih sangat rendah yakni 36 persen.

Artinya, baru 36 persen penduduk Indonesia yang memanfaatkan jasa keuangan inklusif seperti perbankan. Sehingga, kata Jokowi, rakyat yang belum punya tabungan, dan belum punya akses pinjaman ke bank masih sangat banyak.

Untuk itu, pemerintah menargetkan pada 2019, indeks inklusif keuangan sudah mencapai 75 persen.

"Target 2019 memang ambisius 75 persen. Tapi memang kalau mau enteng target 45 persen, itu pasti dapat. Tapi 75 persen memang tidak mudah, makanya saya perintahkan ke menteri semua agar sekarang semua bansos harus masuk ke sistem keuangan, perbankan," jelas Jokowi, di Istana Negara, Jumat 18 November 2016.

Ia mengungkapkan, dengan masih cukup besarnya masyarakat tak miliki akses ke perbankan maka saat ini masih banyak warga yang menyimpan uang di bawah bantal atau di rumah serta tidak memiliki tabungan untuk masa depan.

Untuk itu, Jokowi juga meminta kepada kepala daerah, untuk memanfaatkan layanan inklusif ini. Terutama dalam pembagian bantuan sosial, yang seharusnya sudah tidak tunai lagi tetapi melalui sistem perbankan.

"Saya harap Gubernur, Bupati, Wali Kota, bansos yang triliunan bisa disalurkan melalui sistem perbankan. Karena ini jumlah yang besar," tegas Jokowi.

(ren)